Tugas Berat Capres Berantas Korupsi Setelah Jokowi

In Ekonomi, Pemilu 2024, Politik

Ketiga calon presiden punya tugas berat untuk berantas korupsi setelah banyaknya peristiwa yang terjadi dalam era Jokowi. Anies, Ganjar, maupun Prabowo harus memperbaiki merosotnya standar antirasuah serta tergerusnya nilai-nilai yang melawan tindakan-tindakan korupsi tersebut dalam lima tahun terakhir.

Indonesian Corruption Watch atau ICW telah menyorot penggerusan usaha antirasuah dalam era Jokowi tersebut dalam publikasi Outlook Pemberantasan Korupsi 2024. Pertama, ICW menyorot bagaimana penegakan hukum untuk koruptor atau tersangka pelaku korupsi mengalami penurunan signifikan dalam lima tahun terakhir. Pengadilan dianggap tidak menjatuhkan hukuman untuk membuat jera.

Sedangkan KPK justru dianggap mengalami kemunduran sebagai organisasi. Bagaimana tidak, dalam masa kepemimpinan Firli Bahuri, KPK sarat dengan kontroversi seperti ketidaknetralan beberapa komisioner dalam menangani kasus rasuah. Tak hanya itu, penekanan pada unsur ‘pencegahan’ perilaku korupsi menyebabkan penangkapan pelaku dalam bentuk OTT menjadi menurun, dan terkadang tidak berfokus pada isu-isu besar. Capres harus secara lihai melihat bagaimana cara pemerintahan Jokowi berantas korupsi bisa jadi berasal dari pandangan awal yang keliru.

Apalagi, Firli Bahuri pada akhirnya terkena kasus pelanggaran kode etik dengan kedekatan yang tidak wajar dengan beberapa tersangka. Akhirnya ia diturunkan dari jabatannya sebagai Ketua KPK, meninggalkan organisasi antirasuah itu kini dianggap tak bertaji melawan aksi-aksi korupor di Indonesia.

ICW menganggap Jokowi sebagai Presiden punya tugas yang berat untuk memastikan bahwa jajaran KPK bekerja sesuai semestinya. Apalagi, organisasi yang bertugas untuk memberantas korupsi tersebut kini berada di bawah arahan kekuasaan eksekutif langsung. Oleh karena itu, Ganjar, Anies, ataupun Prabowo harus siap mengemban tugas untuk mengarahkan organisasi antirasuah tersebut kembali ke jalan yang benar.

Tak hanya itu, pemerintahan mendatang juga harus serius menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Salah satu legislasi yang masuk dalam prioritas pemerintahan ini tak kunjung dilanjutkan oleh DPR selama lima tahun terakhir. Padahal, aturan soal perampasan aset ditengarai dapat membantu usaha berantas korupsi dengan membuat efek jera pada calon-calon koruptor. Begitu juga RUU Pengadaan Barang/Jasa yang tak kunjung dibahas oleh DPR.

Oleh karena itu, para calon Presiden dan Wakil Presiden harus memperhatikan laporan dari ICW ini dan mulai menyusun langkah-langkah untuk memperbaiki situasi antikorupsi di Indonesia. Termasuk diantaranya adalah menggeber kembali penangkapan koruptor, mengembalikan marwah KPK, dan memperkuat

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

Koalisi AMIN Nyatakan Siap Dukung Hak Angket

Koalisi Perubahan yang terdiri dari NasDem, PKB, dan PKS sepakat untuk mendukung wacana hak angket yang diusulkan oleh Ganjar

Read More...

Prabowo Berencana Buat Kemenko Untuk Makan Siang Gratis

Prabowo-Gibran Berencana untuk membentuk Kementerian Koordinator khusus yang akan menangani program makan siang dan susu gratis. Rencana ini disampaikan

Read More...

Ganjar Usul Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu, Anies Siap

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengusulkan untuk mengajukan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Usulan

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu

Verified by MonsterInsights