Tugas Berat Menjaga Netralitas Dalam Pemilu

In Pemilu 2024, Politik

Setiap tahun pemilu berlangsung, isu netralitas ASN maupun jajaran pejabat selalu menjadi topik hangat. Seperti yang telah diketahui sebelumnya, baik netralitas pihak ASN maupun polri/TNI harus sepenuhnya netral dalam proses pemilihan umum manapun. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemilu berjalan sesuai dengan kaidah luberjurdil: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Keterlibatan aparatus negara dalam proses pemilihan tentu mencederai kaidah-kaidah ini. Bagaimana tidak, jajaran negara memiliki kekuasaan dan sumber daya untuk mempengaruhi jalannya pemilihan. Adanya aparat dalam kampanye calon, misalnya, dapat mempengaruhi hasil pemilu secara tidak adil. Ketiadaan netralitas ASN dan pejabat juga dapat datang dari penggunaan sumber daya yang tidak semestinya. Beberapa contohnya adalah tindakan Zulkifli Hasan beberapa tahun silam yang menyatakan bahwa masyarakat harus memilih Prabowo/Gibran untuk memastikan program bansos berlanjut. Bantuan sosial, yang notabene dibiayai oleh negara, malah dipergunakan untuk menggiring masyarakat ke kandidat tertentu.

Bawaslu memiliki tugas yang berat dan serius untuk memastikan netralitas ASN dan pejabat. Seperti pemilu-pemilu yang telah usai, pemilihan kali ini pun memiliki banyak potensi pelanggaran netralitas maupun kasus-kasus yang sudah ditindaklanjuti. Salah satu contohnya adalah Kabid SMP Disdik Kota Medan yang mengajak para kepala sekolah untuk memilih Prabowo. Tentu kasus ini sangat disayangkan, sebab pegawai pendidikan yang tidak netral sangat dapat mempengaruhi masyarakat secara tidak semestinya. Tak tanggung-tanggung, 45 ASN di berbagai daerah yang mendukung berbagai calon sudah dihukum akibat melanggar netralitas pemilu.

Namun, kasus-kasus yang seringkali terjadi justru tidak di ranah pegawai daerah atau ASN yang berpangkat rendah. Untuk kalangan ini, peraturan yang ditetapkan sangat ketat dan setiap pelanggaran pasti menjadi sorotan media, masyarakat, maupun tim kampanye lawan. Perhatian justru diarahkan ke kasus-kasus high profile yang sebenarnya belum tentu melanggar hukum-hukum secara letterlijk, namun tetap mencederai etika dalam berpolitik.

Salah satunya adalah tindakan Bobby Nasution, Walikota Medan aktif. Ia bersama istrinya, Kahiyang Ayu, merekam video ‘gemoy’ untuk keperluan kampanye Prabowo – Gibran. Meskipun dikritik beberapa pihak, namun ia berdalih bahwa ia merupakan ASN dan sedang mengemban jabatan politik. Tak hanya itu, Ridwan Kamil juga mempromosikan paslon yang sama di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa di Tasikmalaya beberapa waktu silam. Ia juga mengatakan bahwa BPD, meskipun diisi oleh aparatus pemerintahan desa, bukanlah lembaga negara, melainkan hanya forum komunikasi. Seperti yang dijelaskan di atas, terjadi pula insiden Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, yang terang-terangan meminta warga memilih Prabowo – Gibran ketika sedang membagikan sembako di Lombok.

Netralitas Ridwan Kamil dipertanyakan. Source: Humas Jawa Barat

Terkait dengan kasus-kasus ini kita perlu bertanya apakah aturan tentang netralitas ASN dan aparat berwajib seperti tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Pada saat para pegawai harus berhati-hati dalam berpose foto agar tidak dianggap mendukung pasangan calon dengan nomor urut tertentu, para pejabat dan mantan pejabat serta para menteri justru bisa menggunakan celah peraturan untuk mempromosikan kandidat yang mereka inginkan.

Kasus-kasus ini menunjukkan pentingnya untuk memahami asas dalam netralitas ASN dan aparat dalam pemilu. Meskipun secara hukum terdapat peraturan yang sudah jelas soal apa yang dapat ditindaklanjuti Bawaslu dan apa yang tidak, namun lebih dari itu adalah dasar dari peraturan ini, yaitu norma dan etika dalam berpolitik.

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

Koalisi AMIN Nyatakan Siap Dukung Hak Angket

Koalisi Perubahan yang terdiri dari NasDem, PKB, dan PKS sepakat untuk mendukung wacana hak angket yang diusulkan oleh Ganjar

Read More...

Prabowo Berencana Buat Kemenko Untuk Makan Siang Gratis

Prabowo-Gibran Berencana untuk membentuk Kementerian Koordinator khusus yang akan menangani program makan siang dan susu gratis. Rencana ini disampaikan

Read More...

Ganjar Usul Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu, Anies Siap

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengusulkan untuk mengajukan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Usulan

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu

Verified by MonsterInsights