Tanggapan Capres dan Cawapres soal Presiden Boleh Memihak

Presiden Joko Widodo atau kerap disapa Jokowi memberikan sebuah pernyataan mengejutkan terkait kampanye terhadap paslon. Pasalnya, dirinya mengatakan bahwa presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu.

Hal ini disampaikannya ketika ditemui di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta pada hari Rabu (24/1/2024) usai menyaksikan penyerahan pesawat C-130J A-1344 Super Hercules, Helikopter AS-550 Fennec, dan Helikopter AS-565 Panther.

Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang  paling penting, presiden itu boleh loh kampaye, presiden boleh loh memihak. Boleh,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga, Jokowi menjelaskan batasan yang tidak boleh dilakukan dalam berkampanye adalah tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa begini nggak boleh, berpolitik boleh, menteri juga boleh,” tambahnya.

Pernyataan ini tentu menimbulkan banyak tanggapan dari berbagai pihak, tidak luput juga dari para capres dan cawapres.

Jokowi ketika ditemui wartawan (sumber: SINDOnews.com)

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi pernyataan Jokowi sebagai sebuah tanda yang mengatakan hukum di Indonesia dapat diatur oleh kekuasaan.

Jangan sampai jadi negara kekuasaan, di mana hukum diatur oleh penguasa. Kita ingin penguasa diatur oleh hukum” ujar Anies ketika ditemui di Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024).

Sementara itu, Mahfud MD selaku cawapres nomor urut 3 juga ikut menanggapi pernyataan Presiden ketujuh Indonesia tersebut. Baginya, hal itu bukan jadi suatu persoalan.

Ya ndak apa-apa kalau presiden mengatakan begitu silahkan aja. Anda mau ikut atau nggak itu kan terserah” ujar Mahfud di Yogyakarta pada hari Rabu (24/1/2024).

Dirinya enggan berpendapat lebih lanjut dan menyarankan untuk bertanya ke Biro Hukum Sekretaris Negara.

Pernyataan yang disampaikan oleh Jokowi ini tentu telah menimbulkan pro kontra dari berbagai pihak, apalagi waktu pemilihan semakin dekat.

Kesampingkan soal hukum yang memperbolehkan, hal ini dirasa dapat memicu dua hasil, ada yang hilang kepercayaan kepada Jokowi dan ada pula yang mendukung sikapnya.

Exit mobile version