Polemik Bobby Nasution Kampanye Dukung Prabowo

Isu netralitas pejabat dalam Pilpres 2024 kembali menuai polemik. Kali ini, Bobby Nasution selaku Walikota Medan menuai kritik karena terekam melakukan kampanye bagi Prabowo-Gibran. Kampanye yang dilakukan Bobby berupa video TikTok ‘gemoy’ yang merupakan branding Prabowo selama masa kampanye pilpres ini. Video kampanye itu direkam Bobby bersama Kahiyang Ayu, adik dari Gibran, calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo.

Kampanye tersebut mendapatkan sorotan akibat Bobby merupakan pejabat daerah yang masih aktif menjabat. Ia mendapatkan kritik soal etika politik maupun netralitas dalam pemilu. Masyarakat luas yang menonton video tersebut menyorot bagaimana aturan bagi ASN dan PNS sangat ketat soal keterlibatan dalam pemilu. Bahkan, berpose dengan satu atau dua jari saja tidak diperbolehkan oleh Bawaslu dan KPU. Lantas, mereka mengkontraskan peraturan ketat ini dengan perilaku para pejabat dan menteri yang terang-terangan menjadi bagian dari kampanye. Contohnya adalah video kampanye yang direkam oleh Bobby tersebut.

Bobby lantas berdalih bahwa ia merupakan PNS ataupun ASN dan sedang mengemban jabatan politik. “Saya rasa teman-teman paham, saya ini bukan ASN. Beda. Saya bukan PNS. Jabatan saya ini enggak kayak di sebelah-sebelah (ASN) saya ini. Mereka pensiunnya ada mungkin beberapa puluh tahun lagi. Saya tahun ini pensiun” jelas Bobby di Medan pada Rabu (17/1) kemarin. Memang, berdasarkan peraturan pemilu yang ada, kepala daerah memang tidak termasuk dalam ASN ataupun PNS. Mereka juga diperbolehkan untuk ikut bergabung dalam kampanye kandidat tertentu.

Bobby Nasution dikritik karena kampanye terang-terangan. Source: Pemerintah Kota Medan.

Namun, organisasi sipil tetap mengkritik kegiatan Bobby yang berkampanye tersebut. Fadli Ramadhanil dari Perludem (Peneliti Perkumpulan untuk Pemlu dan Demokrasi) menganggap Bobby melewatkan masalah yang dikritik. Sebab, ujarnya, para kepala daerah yang berkampanye harus mengikuti aturan-aturan yang tercantum dalam undang-undang. Hal ini untuk memastikan demokrasi berjalan secara sehat dan tidak dicederai oleh oknum kepala daerah.

Sebagai kepala daerah, terdapat aturan yang harus dipatuhi oleh Bobby jika ingin berkampanye untuk Prabowo – Gibran. “Prinsipnya, kepala daerah itu bisa berkampanye. Tapi mesti cuti, dan tidak boleh menyalahgunakan fasilitas, dan program untuk menguntungkan salah satu peserta pemilu tertentu ujar Fadli.

Ini bukan pertama kalinya netralitas Bobby dipertanyakan. Ia juga akan dilaporkan oleh Deputi Hukum Tim Pemenangan Ganjar – Mahfud. Todung Mulya Lubis menyorot poster kampanye yang menampilkan calon presiden Prabowo Subianto dengan Walikota Medan tersebut. Pasalnya, dalam poster kampanye itu, Bobby masih memakai baju dinas walikota.

Bobby memang aktif berada dalam kampanye Prabowo – Gibran. Ia juga mengikuti acara Prabowo di Medan, dan dalam kesempatan itu Capres 02 tersebut juga turut mempromosikan Bobby Nasution agar menjadi Gubernur Sumatera Utara. PAN, salah satu partai pendukung Prabowo, juga telah menyatakan akan mendukung Bobby dalam Pilgub Sumut mendatang.

Exit mobile version