Penemuan Ribuan Surat Suara Rusak di Beberapa Daerah

Ribuan surat suara telah ditemukan rusak di sejumlah daerah yang tersebar di Indonesia. Sebanyak 3.593 lembar surat suara ditemukan dalam keadaan yang tidak layak guna di daerah Banten ketika melakukan penyortiran.

KPUD kota Banten telah mengkonfirmasikan kerusakan kertas tersebut. Diantaranya adalah foto caleg yang buram, kertas ditemukan dalam keadaan sobek, dan ditemukan juga ada yang berlubang. Jumlah kerusakan kertas masih memiliki kemungkinan untuk bertambah karena dua Kabupaten di Banten, Lebak dan Pandeglang belum disortir dan melakukan pelipatan surat suara.

Rencananya, ribuan surat tak layak pakai ini akan dikembalikan dan digantikan dengan surat suara yang lebih layak tanpa adanya penambahan maupun pengurangan kertas.

Penemuan surat suara sobek di Banten (sumber: RTV)

Sementara itu, KPU Sidoarjo menemukan juga surat suara rusak bejumlah 3.000 lembar ketika melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara DPD RI, DPR RI, serta DPRD Provinsi Jawa Timur.

Kerusakan yang dialami juga berupa kertas yang berlubang dan sobek, serta ada juga lembar terkena bercak warna di sejumlah bagian kertasnya. Penemuan ini telah dilaporkan oleh KPU Sidoarjo kepada pihak percetakan agar segera mendapatkan surat suara pengganti dengan segera

Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak menyebutkan bahwa surat yang rusak dan yang sisa akan dikumpulkan lalu, dimusnahkan. Iskak menambahkan bahwa pelipatan surat suara DPD RI tengah dilakukan pihaknya. Kemudian surat DPR RI sudah selesai dan memasuki proses penyortiran.

Iskak menargetkan proses pelipatan dan penyortiran akan selesai dalam kurun waktu satu minggu. Kemudian siap dilakukan distribusi ke seluruh daerah Kabupaten Kota sekitaran Sidoarjo.

Exit mobile version