Outlook Pemberantasan Korupsi Sorot Pemilu 2024

Indonesia Corruption Watch (ICW) telah merilis Outlook Pemberantasan Korupsi 2024. Laporan ini menceritakan kondisi fenomena korupsi di Indonesia selama setahun terakhir. Hasilnya, ditemukan bahwa terdapat beberapa dugaan korupsi sepanjang pelaksanaaan Pemilu 2024. Beberapa diantaranya yang jadi sorotan adalah politik dinasti dan potensi penyalahgunaan fasilitas negara.

Rilis Outlook Pemberantasan Korupsi oleh ICW. Source: ICW/Youtube.

ICW menyorot bahwa usaha pemberantasan korupsi dilemahkan oleh banyaknya konflik kepentingan dan penggunaan fasilitas negara dalam proses kampanye Pilpres 2024. Presiden Jokowi dikritik karena dianggap berpihak, suatu gejala dari banyakanya konflik kepentingan di tingkat nasional maupun daerah. Outlook ini menyoroti banyaknya politisasi program pemerintah maupun aparatur dan fasilitas negara.

Tak hanya itu, pemerintah diduga tak serius melihat potensi transaksi janggal yang masuk ke dalam kantong-kantong dan kampanye. ICW menduga terdapat transaksi mencurigakan dari aktivitas tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan yang mengalir ke pundi-pundi kampanye.

Lebih dari itu, ICW juga menyoroti politisasi dan penyalahgunaan program bantuan sosial atau bansos. Outlook Pemberantasan Korupsi ini mencatat kegiatan Airlangga Hartarto yang berulang-kali meminta masyarakat berterimakasih pada Jokowi akibat bansos. Tercatat juga perilaku Zulkifli Hasan yang mengatakan bahwa paslon tertentu akan meneruskan program bantuan sosial. Hal ini dicurigai melanggart UU Pemilu soal penyalahgunaan sumber dana dan fasilitas negara. Selanjutnya, ICW menyoroti anggaran bantuan sosial pemerintah yang naik drastis di tahun 2024. Terdapat tambahan 10 triliun dari bansos tahun sebelumnya.

Dari segi penindakan, laporan ini menyoroti bagaimana pelanggaran dalam proses Pemilu cenderung lambat untuk ditindak. Di sisi lain, Bawaslu memang sering dikritik akibat seringkali dianggap lambat dalam mendorong penyelesaian kasus-kasus yang ditengarai melanggar UU Pemilu. Belum lagi kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran etika politik, yang lebih sulit untuk ditangani Bawaslu akibat sifatnya yang lebih ‘simbolis’.

Exit mobile version