Manuver Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi

Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, berencana mundur dari posisinya agar dapat lebih fokus berkampanye. Cawapres nomor urut 03 tersebut diberitakan sudah bersiap sejak lama untuk mundur dari jajaran pembantu Jokowi. Namun, ia masih perlu mengirimkan surat keputusan mengundurkan diri secara resmi. Tak hanya itu, ia juga membutuhkan persetujuan dari Presiden Jokowi jika sudah mengajukan pengunduran diri.

Mahfud MD berencana mundur. Source: Viva

Diketahui bahwa Cawapres 03 tersebut masih secara aktif menjabat sebagai Menkopolhukam sejak dipilih oleh Jokowi beberapa tahun yang lalu. Sesuai dengan peraturan yang ada, Mahfud harus mengajukan cuti terlebih dahulu jika ingin menkampanyekan diri sendiri sebagai Cawapres. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, dia diperbolehkan cuti maksimal sehari kerja setiap satu minggu. Sedangkan untuk akhir pekan ia diperbolehkan untuk kampanye tanpa mengajukan cuti.

Peraturan ini membuat Mahfud ingin mundur. Sebab, ia tidak terlalu leluasa untuk menjalani kampanye berbarengan dengan Ganjar Pranowo. Sebab, ia masih mengikuti peraturan yang ada terkait dengan kepentingan kampanye-nya. Diketahui bahwa beberapa koleganya, seperti Prabowo Subianto yang menjadi Capres nomor urut 02, seringkali melakukan kegiatan yang mengaburkan batas antara tugas kementerian dengan kampanye pilpres. Tak hanya itu, beberapa menteri yang masuk dalam timses juga dicurigai melakukan hal serupa. Misalnya adalah Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan dan Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian, keduanya sama-sama merupakan pendukung Prabowo.

Sedangkan untuk cuti sendiri ia harus mengirimkan permohonan pada Presiden. Setelah itu, izin tersebut harus terlebih dahulu diteken oleh Presiden. Jika dalam waktu 15 hari Presiden tidak kunjung memberikan izin, maka dianggap bahwa cuti tidak diberikan. Selain dari ketidakleluasaan kampanye, laporan Tempo menyatakan bahwa Jokowi pernah terlambat hingga hampir tidak memberikan izin cuti pada Mahfud MD. Tak hanya itu, Mahfud ingin mundur juga mengutip ‘etika politik’ sebagai cawapres yang merangkap sebagai Menkopolhukam.

Sejauh ini, Mahfud telah meminta Mensesneg Pratikno untuk berhadapan langsung dengan Jokowi. Ia juga sudah meminta restu Megawati selaku Ketua Umum PDIP untuk mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam. Namun, Pratikno belum secara resmi menerima surat mengundurkan diri dari Mahfud.

Exit mobile version