KPU Siapkan Alat Bantu Mencoblos untuk Tunanetra

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan sejumlah alat bantu bagi para pencoblos tunanetra Pemilu 2024. Hal ini sudah tertulis dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1202 tahun 2023 tentang Desain Surat Suara dan Desain Alat Bantu Tunanetra dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Alat Bantu Tunanetra pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah alat bantu coblos yang digunakan untuk membantu pemilih tunanetra ada saat pemungutan suara, sesuai yang dilansir dari jdih.kpu.go.id.

Jenis kertas yang akan dipakai pemilih tunanetra menggunaka bahan art karton dengan ketebalan 190 gram. Bentuk alat bantu Tunanetra akan berbentuk kantong map dengan dua sisi yang saling merekat di sisi samping kiri dan bawah, sedangkan sisi atas dan kanan tidak direkatkan guna jalan memasukkan surat suara.

Pada sisi kanan kantong map dibuatkan sobekan bentuk setengah lingkaran (coak ke dalam) untuk memudahkan mengambil atau menarik kembali surat suara dari dalam alat bantu. Surat suara juga akan dilengkapi dengan huruf braille dengan memenuhi syarat keterbacaan.

Surat suara untuk pemilih Tunanetra (sumber: kompas.id)

Beberapa daerah pun juga melakukan sosialisasi kepada para tunanetra terkait bagaimana menggunakan surat suara seperti contohnya KPU di Kota Jogja.

KPU Kota Jogja melakukan simulasi pencoblosan bagi para tunanetra dimulai dari tahap pendaftaran, pencoblosan, hingga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

Triyanto, salah seorang pencoblos tunanetra merasa terbantu dengan simulasi ini untuk mengenali surat suara dan kotak suara. Kekurangan yang dirasakannya hanya terletak pada huruf braile yang hanya diterapkan pada kotak suara presiden dan DPD RI.

Meski menemui kesulitan, dirinya tetap akan mencoblos dibantu pendamping nanti karena merasa akan lebih mantap bisa memilih pemimpin dengan tangan sendiri.

Exit mobile version