Anies Menanggapi Laporan Dugaan Fitnah yang Diproses Bawaslu

Terkait dengan dugaan fitnah yang dilakukan capres nomor urut 1, Anies Baswedan kepada capres nomor urut 2, Prabowo Subianto soal luas lahan, Bawaslu sudah menerima laporan tersebut.

Hal ini dikonfrmasikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi dan akan dilakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 terkati Temua dan Laporan Pelanggaran.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan laporan akan diproses terlebih dahulu sehingga, belum dapat mengomentari apa-apa soal laporan yang diberikan. Pihaknya juga masih menelisik lebih lanjut terkait tata tertib dan ketentuan yang ada pada debat hari Minggu lalu.

Bagja juga mengatakan akan berkomunikasi dengan Komisi Pemiihan Umum untuk mendapatkan gambaran utuh terkait, subtansi debat.

Anies diwawancarai (sumber: tvOneNews.com)

Kan teman-teman KPU pasti akan kita tanya, tatibnya seperti apa, dan apa yang kemudian dibuat aturannya oleh teman-teman KPU. Tentang substansinya, ya” Ujar Bagja di Gedung I MK, Jakarta Pusat pada Kamis (11/1/2024).

Anies Baswedan pun menanggapi pelaporan pada dirinya. Dia berpendapat bahwa apa yang dia sampaikan soal luas tanah dalam debat, harusnya direspons pula dalam debat.

Meski begitu, Anies mengatakan akan mengikuti saja dan menunggu keputusan Bawaslu nanti seperti apa.

Tapi biarlah nanti Bawaslu yang akan menilai, apakah laporan itu layak untuk diteruskan atau tidak.” Ujar Anies Baswedan pada Kamis (11/1/2024).

Exit mobile version