Pelaku Ancaman Penembakan ke Anies Ditangkap Polisi

Pelaku pengirim ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan telah ditangkap. Ancaman pembunuhan yang dikirim secara digital kepada Anies ini terjadi beberapa hari yang lalu saat ia sedang melakukan live tiktok. Polda Jatim bersama dengan Bareskrim Polri telah menangkap pelaku, AWK (23), di Jember, Jawa Timur. Gabungan tim polisi tersebut menangkap pelaku pada pukul 09.30 kemarin (13/1).

Pelaku pengirim ancaman penembakan ke Anies Baswedan. Source: Istimewa

Polisi masih menyelidiki delik mana yang dilanggar. Namun, kemungkinan AWK akan dijerat oleh UU ITE akibat ancamannya dikirim melalui media sosial. Diketahui AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang mengutarakan ujaran ancaman tersebut. Namun, akun pelaku lain yang ikut mengucapkan ancaman kebencian belum ditangkap polisi. Akun Instagram tersebut adalah @rifanariansyah dan ditengarai berdomisili di Kalimantan Timur.

Pelaku pengirim ancaman penembakan ke Anies. Source: Kumparan/istimewa

Sejauh ini, pihak berwajib belum menemukan senjata api pada AWK. Polisi baru mengamankan handphone sebagai bagian dari alat bukti. Namun, AWK sudah mengakui bahwa akun TikTok tersebut adalah miliknya, dan ia yang melakukan cuitan pengancaman kepada Anies Baswedan.

Sedangkan pihak keluarga disebutkan kaget dengan penangkapan polisi terhadpa AWK. Mereka tidak tahu apa permasalahannya pada saat salah satu anggota keluarganya ditangkap polisi. Namun, mereka kemudian ditelepon polisi bahwa anggota keluarga mereka terlibat dalam pengancaman ke salah satu capres.

Selain itu, Polri juga terus menyelidiki kasus ini dan masih mencari hubungan pelaku dengan calon presiden-wakil presiden lain. Utamanya adalah dengan Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Namun, meskipun pelaku memiliki profile picture dengan foto Prabowo, pihak kepolisian belum menemukan hubungan AWK dengan sang Menteri Pertahanan tersebut.

Terkait dengan hal ini, Prabowo merasa tidak yakin jika AWK merupakan bagian dari tim pendukungnya. “Emang itu pendukung saya, emang pendukung saya yang mengancam?” jawabnya ketika ditanyakan tentang kasus ini oleh wartawan di Medan, kemarin (13/1).

Mahfud MD, Cawapres nomor 03, telah mengomentari peristiwa pengancaman ini. Ia berkata bahwa masyarakat tidak boleh mengancam-ancam, apalagi lewat medsos. Apalagi, ancaman melalui medsos akan cenderung gampang ditelusuri oleh pihak kepolisian. Ia mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh gabungan tim kepolisian. Partnernya dalam pemilu, Ganjar Pranowo, juga berterimakasih atas pergerakan cepat yang dilakukan pihak berwajib terhadap pengirim ancaman penembakan terhadap Anies tersebut.

Sedangkan Anies Baswedan sendiri selain mengapresiasi tim berwajib juga menganggap penangkapan ini penting. Perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat” jelasnya.

Exit mobile version