Menyorot Konflik Agraria Di Debat Cawapres Kedua

In Pemilu 2024, Politik

Debat cawapres kedua sudah berada di depan mata. Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD akan saling bertukar gagasan pada Minggu (21/1) esok. Perhelatan debat akan dilakukan di Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta, pada malam hari. Stasiun televisi yang akan menyiarkan langsung acara ini adalah SCTV, Indonsiar, dan MetroTV. Sedangkan seperti biasa KPU RI akan menyiarkan keseluruhan acara via streaming di Youtube.

Rangkaian debat nomor empat ini akan membahas beberapa topik, yaitu pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, serta masyarakat adat dan desa. Menjelang debat keempat ini, beberapa pakar dan analis telah menyampaikan harapan mereka tentang isu-isu penting yang harus dibahas oleh para cawapres.

Ahmad Nashih Luthfi selaku sejarawan Agraria menyoroti konflik-konflik agraria yang terjadi selama bebearpa tahun terakhir. Kepemilikan tanah yang mengarah ke sengketa memang telah menjadi masalah yang melanda masyarakat Indonesia sejak lama. Oleh karena itu, pria yang dipanggil Anas tersebut menganggap penting bagi para calon pemimpin Indonesia untuk memahami potensi-potensi masalah ini. Ia mengatakan bahwa hak-hak kewargaan agraria harus ditekankan dalam gagasan dan program para cawapres soal tanah. Selain itu, Anas juga menyorot kriminalisasi dan persekusi terhadap pemilik tanah yang bertahan atas kepemilikannya ketika diinginkan oleh proyek-proyek tertentu, baik itu proyek pemerintah maupun swasta.

Tak hanya itu, Anas juga meminta para cawapres untuk menyoroti bagaimana tanah dan bangunan di Indonesia kini lambat laun dimiliki oleh kelas-kelas sosial tertentu. Hal ini tentu menyingkirkan masyarakat kurang mampu dari daerahnya. Mereka pun terpaksa untuk pindah ke tempat yang lebih jauh, dan secara efektif menjadi lebih terpinggirkan. Fenomena yang disebut dengan gentrifikasi ini harus dipahami dan diberikan solusi oleh para cawapres. Begitu juga dengan ketimpangan sosial dalam kepemilikan tanah di Indonesia.

Protes warga soal konflik agraria. Source: Antara

Permasalahan yang sama juga disampaikan oleh Tri Chandra Apriyanto sebagai Sekretaris Pengurus LPP PBNU. Chandra menekankan bagaimana kasus konflik agraria di Indonesia meningkat 12% pada tahun 2023 saja. Ia menyorot banyaknya sengketa tanah yang memakan korban di kalangan masyarakat, banyak di antaranya adalah tanah sektor perkebunan. Ia menekankan bagaimana konflik-konflik agraria ini menimbulkan dampak sosial serius di banyak komunitas, apalagi bagi para korban yang terdampak. Ia meminta bahwa jalan reforma agraria yang telah dicanangkan oleh pemerintah agar diseriusi dan diluruskan kembali, mengingat kasus-kasus di sektor agraria malah meningkat, bukannya menurun, pada beberapa tahun terakhir.

Aksi demo soal konflik agraria. Source: novita_listriani/facebook

Salah satu konflik tanah yang menjadi sorotan akhir-akhir ini adalah penggunaan lahan Wadas untuk menjadi pabrik semen Rembang. Konflik ini terjadi di bawah kepemimpinan salah satu calon presiden, Ganjar Pranowo, yang saat itu menjabat jadi Gubernur Jawa Tengah. Rencananya menimbulkan polemik akibat warga setempat yang menolak proyek tersebut dan represi serta persekusi yang mereka dapatkan dari berbagai pihak, termasuk pihak berwajib. Namun, Ganjar justru menyatakan bahwa ia berharap masalah Wadas dijelaskan saat debat cawapres.

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

Koalisi AMIN Nyatakan Siap Dukung Hak Angket

Koalisi Perubahan yang terdiri dari NasDem, PKB, dan PKS sepakat untuk mendukung wacana hak angket yang diusulkan oleh Ganjar

Read More...

Prabowo Berencana Buat Kemenko Untuk Makan Siang Gratis

Prabowo-Gibran Berencana untuk membentuk Kementerian Koordinator khusus yang akan menangani program makan siang dan susu gratis. Rencana ini disampaikan

Read More...

Ganjar Usul Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu, Anies Siap

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengusulkan untuk mengajukan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Usulan

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu

Verified by MonsterInsights