Ketika Alat Peraga Kampanye Makan Korban Jiwa

In Pemilu 2024, Politik

Baliho, poster, dan selebaran para calon legislatif, capres, dan partai politik telah mengundang keluhan dalam beberapa waktu terakhir. Apa yang disebut sebagai Alat Peraga Kampanye ini seringkali melanggar aturan dari KPU dan menyusahkan masyarakat. Kalaupun tidak, seringkali alat peraga dianggap merusak visual kota dan menghindari pandangan warga.

Terdapat beberapa kasus seputar Alat Peraga Kampanye dalam bebrapa waktu terakhir. Misalnya, di Semarang, tim gabungan telah menertibkan 815 APK yang melanggar ketentuan. Paling banyak di antaranya adalah milik partai baru, yaitu Partai Solidaritas Indonesia. Sedangkan ribuan APK juga dicopot di Banyuwangi akibat dipasang di jalur hijau. Aturan yang dilanggar adalah pemasangan reklame di Ruang Terbuka Hijau atau pohon/tanaman tepi jalanan. Di Boyolali, poster besar yang mendukung calon presiden tertentu dicopot karena dipasang di jalan protokol.

Pencopotan alat peraga kampanye. Source: Bawaslu

Sedangkan di Kota Yogyakarta, 3,852 APK sudah ditertibkan karena menempatkan poster, spanduk, serta baliho di tempat yang salah. Beberapa tempat jelas tidak boleh dipasang APK, salah satunya adalah tempat-tempat yang menjadi aset pemerintah kota. Baliho yang ditancapkan di pohon dan tiang listrik juga ditertibkan di Kota Bogor dan Kabupaten Belitung Timur. Bahkan, dalam sehari, Satgas penertiban di Kota Mataram menurunkan 1,000 poster, spanduk, atau baliho. “Bayangkan, jika sehari satgas berhasil menertibkan hingga 1.000 APK, dan rata-rata sebulan tim turun sebanyak 20 kali“, ujar Zarkasyi, Kepala Bakesbangpol Kota Mataram.

Penertiban baliho di Polres Pasangkayu. Source: POLDA SULAWESI BARAT

Permasalahan ini mencapai titik ketika sebagian besar spanduk caleg di suatu daerah bisa jadi melanggar peraturan pemilu. Di Kabupaten Sleman, diduga 2,261 dari 3,075 APK yang dipasang melanggar banyak peraturan, seperti tidak kokoh dan membahayakan pejalan kaki. Tercatat satu pengendara sepeda motor mengalami patah tulang dan satu mahasiswa dijahit keningnya akibat tertimpa baliho.

Bahkan, alat peraga kampanye yang menyalahi aturan juga memakan korban jiwa. Di Jalan raya Kebumen – Banyumas, seorang remaja sekaligus murid SMA mengalami kecelakaan fatal yuang dimulai dari timpaan baliho caleg. Akibat baliho jatuh menimpa motor korban, helm yang ia pakai terlepas dan berujung pada kematian.

Tak hanya itu, Alat Peraga Kampanye juga dapat berkontribusi terhadap perusakan lingkungan. Di Banda Aceh, banyak spanduk dan poster yang dipaku langsung ke pohon. Tindakan ini dapat mematikan pohon tersebut. Padahal, APK tidak boleh dipaku di pohon atau tanaman manapun. DIrektur Walhi Aceh, T.M. Zulfikar, mengajak masyarakat agar tidak memilih calon legislatif yang tidak mengindahkan lingkungan. “Pilih saja yang paham lingkungan. Kita tidak mau orang nantinya menjadi anggota dewan tetapi perilakunya tidak terhormat“. ujarnya.

Alat peraga kampanye yang dipaku di pohon. Source: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

Himbauan juga telah dikeluarkan bagi pihak-pihak yang berkampanye soal APK. Benny Sabdo selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu mengatakan bahwa APK tidak boleh membahayakan pengguna jalan. Tentu baliho yang melanggar peraturan dapat membahayakan kehidupan warga di sekitarnya, seperti kasus baliho caleg yang menimpa pejalan kaki di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Selain itu, Alat Peraga Kampanye juga tidak boleh dipasang di tempat ibadah, rumah sakit/tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, serta jalanan sekolah.

Join Our Newsletter!

Love Daynight? We love to tell you about our new stuff. Subscribe to newsletter!

You may also read!

Koalisi AMIN Nyatakan Siap Dukung Hak Angket

Koalisi Perubahan yang terdiri dari NasDem, PKB, dan PKS sepakat untuk mendukung wacana hak angket yang diusulkan oleh Ganjar

Read More...

Prabowo Berencana Buat Kemenko Untuk Makan Siang Gratis

Prabowo-Gibran Berencana untuk membentuk Kementerian Koordinator khusus yang akan menangani program makan siang dan susu gratis. Rencana ini disampaikan

Read More...

Ganjar Usul Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu, Anies Siap

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengusulkan untuk mengajukan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Usulan

Read More...

Leave a reply:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu

Verified by MonsterInsights